Globalisasi hukum akan menyebabkan peraturan-peraturan negara-negara berkembang mengenai investasi, perdagangan, jasa-jasa dan bidang-bidang ekonomi lainnya mendekati negara-negara maju. Namun tidak ada jaminan peraturan-peraturan tersebut memberikan hasil yang sama disemua tempat.
Dosen Pengajar:
Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H. CLA.
Apa manfaat globalisasi di bidang hukum?
Jawaban: Dampak positif globalisasi bidang hukum : Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi
hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
Photo by Vlada Karpovich
0 comments:
Posting Komentar