Sejarah hukum gaess .. tapi kali ini beda cerita. Dosennya ganti .. jadi banyak warna .. bahasan tambah luas .. masih ingat kan ? sejarah hukum adalah cabang ilmu hukum yang menelaah sejumlah peristiwa hukum dari zaman dahulu yang disusun secara kronologis. Sejarah hukum menjelaskan perkembangan hukum untuk memperoleh pemahaman tentang apa yang berlaku sebagai hukum di masa lampau.
Sejarah hukum mengungkapkan dan memberikan suatu indikasi dari mana hukum tertentu berasal, bagaimana posisinya sekarang, dan hendak ke mana perkembangan hukum tersebut; Mengungkapkan fungsi dan efektivitas dari lembaga hukum tertentu.
Lalu apa tujuan belajar sejarah hukum?
Untuk mengetahui bagaimana proses dari terbentuknya hukum yang sekarang ini berlaku berlaku di suatu masyarakat, sehingga dapat mengetahui arah dan tujuan mengapa hukum itu dibuat.
Dosen : Dr. I Gusti Ayu Manik Silvia Dewi, A.Par.,S.H., M.Kn.
Untuk download materi Klik Sini !
Foto oleh Min An
0 comments:
Posting Komentar