Hubungan antara kriminologi dengan viktimologi sudah tidak dapat diragukan lagi. Kriminologi membahas secara luas mengenai pelaku dari suatu kejahatan, sedangkan viktimologi disini merupakan ilmu yang mempelajari tentang korban dari suatu kejahatan.
Kriminologi adalah ilmu sosial terapan di mana kriminolog bekerja untuk membangun pengetahuan tentang kejahatan dan pengendaliannya berdasarkan penelitian empiris. Penelitian ini membentuk dasar untuk pemahaman, penjelasan, prediksi, pencegahan, dan kebijakan dalam sistem peradilan pidana.
Cakupan studi ilmu kriminologi, tidak hanya menyangkut peristiwa kejahatan, tapi juga meliputi bentuk, penyebab, konsekuensi dari kejahatan, serta reaksi sosial terhadapnya, termasuk reaksi lewat peraturan perundang- undangan dan kebijakan-kebijakan pemerintah di berbagai bidang.
Dalam hubungan ini, maka tugas kriminologi adalah membuat pola dan menguji sistem hukuman yang akan meminimalkan tindak kejahatan. positivis dalam kriminologi mengarahkan pada usaha untuk menganalisis sebab-sebab perilaku kejahatan melalui studi ilmiah ciri-ciri penjahat dari aspek fisik, sosial, dan kultural.
Edwin H. Sutherland : criminology is the body of knowledge regarding delinquency and crime as social phenomena (kriminologi adalah kumpulan pengetahuan yang membahas kenakalan remaja dan kejahatan sebagai gejala sosial).
Dosen: Dr. Karyoto Ahmad
Sebagaimana diketahui kriminologi dapat dibagi menjadi 2 (dua) golongan besar yang terdiri dari: Kriminologi Teoritis; dan. Kriminologi Praktis.
Kejahatan sebagai tindakan manusia dan sebagai gejala sosial. Hukum pidana memusatkan perhatiannya terhadap pembuktian suatu kejahatan sedangkan kriminologi memusatkan perhatiannya pada factor-faktor penyebab terjadinya kejahatan.
Dalam kriminologi terdapat beberapa teori-teori, yaitu sebagai berikut:
Teori Differential Association;
Teori Anomie;
Teori Kontrol Sosial; dan.
Teori Labelling.
Hubungan hukum pidana dengan kriminologi adalah keterkaitan yang saling melengkapi. Di mana kriminologi mencari suatu alasan, atau faktor yang mendorong timbulnya tindak kejahatan yang melahirkan akibat hukum, sedangkan hukum pidana berusaha menghubungkan perbuatan jahat dengan hasil pembuktian.
Menurut Vollmer sebagai seorang tokoh di bidang kriminologi mengatakan bahwa penjahat adalah orang yang dilahirkan tolol dan tidak mempunyai kesempatan untuk merubah tingkahlaku karena baginya tidak dapat mengendalikan dirinya dari perbuatan anti sosial yang merugikan individu.
Menurut bonger, kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya (kriminologi teoritis atau murni). berdasarkan kesimpulan-kesimpulan dari padanya di samping itu disusun kriminologi praktis.
Objek studi kriminologi mencakup tiga hal yaitu kejahatan, pelaku kejahatan dan reaksi masyarakat terhadap penjahat dan kejahatan.
Kaitan kriminologi dengan sosiologi. Kriminologi merupakan upaya menjelaskan kejahatan sebagai suatu gejala sosial. Di sini sosiologi berperan membantu kriminologi dalam memahami berbagai bentuk hubungan sosial yang terjadi yang merupakan produk hubungan sosial termasuk di dalamnya tindak kejahatan.
Lombroso –nama lengkapnya Cesare Lombroso-(1835 –1909) lahir di Verona, menempuh pendidikan di Padua, Turin, Viena dan Paris adalah pencetus dan pengembang kriminologi.
Viktimologi merupakan sebuah studi tentang masalah korban kejahatan. Selain itu juga, viktimologi mempelajari korban kejahatan, proses viktimisasi dan akibat-akibatnya dalam rangka menciptakan kebijaksanaan dan tindakan pencegahan dan menekankan kejaharan secara lebih bertanggungjawab
Kajian kriminologi dapat dikelompokkan menjadi empat aspek pembahasan meliputi kejahatan, pelaku kejahatan, korban kejahatan, serta reaksi masyarakat terhadap kejahatan.
Secara terminologi, viktimologi berarti suatu studi yang mempelajari tentang korban, penyebab timbulnya korban dan akibat-akibat penimbulan korban yang merupakan masalah manusia sebagai suatu kenyataan sosial.
Menganalisis berbagai aspek yang berkaitan dengan korban. Berusaha untuk memberikan penjelasan sebab musabab terjadinya viktimisasi. Mengembangkan system tindakan guna mengurangi penderitaan manusia.
Manfaat viktimologi ini dapat memahami kedudukan korban sebagai sebab dasar terjadinya kriminalitas dan mencari kebenaran. Dalam usaha mencari kebenaran dan untuk mengerti akan permasalahan kejahatan, delikuensi dan deviasi sebagai satu proporsi yang sebenarnya secara dimensional.
Kriminologi adalah ilmu sosial terapan di mana kriminolog bekerja untuk membangun pengetahuan tentang kejahatan dan pengendaliannya berdasarkan penelitian empiris.
Foto oleh RF._.studio
0 comments:
Posting Komentar