Media Belajar Bersama ~ Gak ada yang lebih keren dari orang yang mengejar impiannya

Jumat, 22 Desember 2023

Politik Hukum Pidana [22-12-23]

Politik Hukum Pidana adalah konsep yang berkaitan dengan pembuatan dan perubahan hukum pidana dalam suatu negara. Hal ini melibatkan proses politik, kebijakan, dan pertimbangan sosial dalam mengatur perbuatan yang melanggar hukum dan memberikan sanksi pidana kepada pelaku.

Dalam konteks pembaharuan hukum pidana, terdapat beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait Politik Hukum Pidana dalam hal pembaharuan hukum pidana:

  • Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengatur perbuatan yang dilarang dan mengancam dengan sanksi pidana bagi pelakunya . Hukum pidana mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum .
  • Pembaharuan hukum pidana adalah proses perubahan dan penyesuaian hukum pidana dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan zaman. Pembaharuan ini dapat dilakukan melalui revisi peraturan perundang-undangan yang ada atau dengan membuat undang-undang baru.
  • Asas legalitas adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa tidak ada tindakan pidana kecuali telah diatur dalam undang-undang yang berlaku sebelumnya. Dalam pembaharuan hukum pidana, asas legalitas menjadi penting untuk memastikan bahwa perubahan hukum pidana dilakukan secara jelas dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku .
  • Pembaharuan hukum pidana dapat dilakukan dengan melakukan perubahan secara materiil atau substantif. Perubahan ini melibatkan perubahan dalam rumusan pasal-pasal hukum pidana, termasuk definisi perbuatan pidana, ancaman pidana, dan sanksi pidana yang diberikan .
  • Pembaharuan hukum pidana melibatkan proses politik dalam pengambilan keputusan. Proses ini melibatkan partisipasi berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga legislatif, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Tujuan dari proses politik ini adalah untuk mencapai konsensus dalam pembuatan dan perubahan hukum pidana.
  • Dalam pembaharuan hukum pidana, penting untuk mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan masyarakat. Pertimbangan ini meliputi perlindungan hak asasi manusia, keadilan, efektivitas penegakan hukum, dan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi perkembangan sosial dan teknologi.







Pengajar:
Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H.

Dalam pembaharuan hukum pidana, terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan dan arah pembaharuan tersebut. Faktor-faktor tersebut meliputi perubahan sosial, perkembangan teknologi, perubahan nilai dan norma masyarakat, serta pengalaman dari implementasi hukum pidana yang ada.

Pembaharuan hukum pidana merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk menciptakan hukum pidana yang lebih efektif, adil, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan zaman.

Dalam politik hukum pidana, terdapat beberapa konsep baru yang perlu diperhatikan dalam pembaharuan hukum pidana. Berikut adalah beberapa konsep baru yang relevan:

  • Konsep baru dalam politik hukum pidana adalah pentingnya peraturan perundang-undangan yang jelas dan terkini. Peraturan perundang-undangan ini mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah yang mengatur perbuatan yang melanggar hukum pidana .
  • Dalam pembaharuan hukum pidana, penting untuk mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan masyarakat. Pertimbangan ini meliputi perlindungan hak asasi manusia, keadilan, efektivitas penegakan hukum, dan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi perkembangan sosial dan teknologi.
  • Asas legalitas adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa tidak ada tindakan pidana kecuali telah diatur dalam undang-undang yang berlaku sebelumnya. Dalam pembaharuan hukum pidana, asas legalitas menjadi penting untuk memastikan bahwa perubahan hukum pidana dilakukan secara jelas dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku .
  • Konsep baru dalam politik hukum pidana adalah pengaruh kriminologi dalam memahami penyebab seseorang melakukan tindakan pidana. Kriminologi mempelajari faktor-faktor sosial, psikologis, dan ekonomi yang mempengaruhi perilaku kriminal, sehingga dapat membantu dalam pembuatan kebijakan hukum pidana yang lebih efektif .
  • Konsep baru dalam politik hukum pidana adalah pentingnya pemidanaan yang adil. Hal ini melibatkan pertimbangan hakim dalam menentukan sanksi pidana yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti bentuk kesalahan pelaku, motif dan tujuan tindak pidana, serta sikap dan tindakan pelaku setelah melakukan tindak pidana .


Penting untuk dicatat bahwa konsep-konsep baru dalam politik hukum pidana terus berkembang seiring dengan perubahan sosial, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pembaharuan hukum pidana harus terus mengikuti perkembangan tersebut untuk menciptakan hukum pidana yang lebih efektif dan adil.


Photo by Andrea Piacquadio



Share:
Jasaview.id